Kamis, 02 Februari 2017

Kunjungan Ke Vihara Ratanavana Arama



Penulis: Andre Pangestu, M. Wafiqul Huda, Raihan Himawan P, dan Rudi Setiyawan*

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan. dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

Latar belakang dari kegiatan kunjungan ini adalah, sebagai berikut :
1. Untuk mencari pengalaman di Sendang Coyo Lasem.
2. Untuk membuat sebuah laporan kegiatan kunjungan ke Sendancoyo Lasem.

Tujuan dari kegiatan kunjungan ini adalah sebagai berikut :
1. Supaya kita mengenal tentang Buddha Sidharta Gautama lebih dalam.
2. Agar kita mengetahui kebudayaan tentang budha

Manfaat dari kegiatan kunjungan ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai sumber pengetahuan tambahan bagi kami.
2. Memberi informasi tambahan tentang Buddha Mahatera.

VIHARA RATANAVANA ARAMA didirikan oleh bante Sudamo di lahan seluas 6 hektar di Desa SendangCoyo Lasem kabupaten Rembang. Vihara Ratanavana arama sangat menarik dan berbeda dengan vihara-vihara lainnya di Indonesia karena di vihara ini terdapat rangkaian patung sang budha. Didalam Candi Sudhammo Mahathera terdapat makam banthe sudhammo, sang pendiri vihara. Di candi ini terdapat 49 buah stupa yang berdiri atas tiga lapis/susun, dengan perincian sebagai berikut: lapisan pertama(paling bawah terdiri dari 24 stupa), lapisan kedua(tengah) terdiri dari 16 stupa, lapisan ketiga(atas) terdiri dari 8 stupa, dan dipuncak terdapat sebuah stupa yang paling besar. Jadi sepintas, bangunan candi sudhammo Mahatera sangat mirip dengan candi Borobudur.
Situs-situs yang ada di vihara antara lain:

Situs pertama

Disitus pertama ini ada taman yang asri dan sejuk untuk dinikmati. Dimana situs tersebut terdapat patung sidharta gauthama,Dewi Mahamaya ini adalah bunda dari Sidharta Gauthama, Gajah putih yang belalainya membawa sekuntum bunga teratai untuk diberikan kepada Dewi Mahamaya, Naga raksasa,dan tujuh bunga teratai yang melambangkan kebaikan dan keindahan .

Situs kedua

Disitus ini terdapat patung Sidharta Gauthama yang sedang duduk bersemedi dibawah pohon beringin yang rindang dan sampai sampai terlihat badanya kurus terlihat tulang tulangnya. Patung ini menggambarkan Sidharta Gautama yang bersemedi selama 6 tahun di Hutan Uruvela, India.

Situs ketiga

Disitus ini terdapat patung Sidharta Gautama berdiri diatas bungai teratai dengan tangan kanan diangkat setinggi dada, dengan telapak tangan menghadap ke depan. Patung Sidharta Gautama menggambarkan telah menemukan 7 langkah mencapai kesempurnaan hidup. Disamping patung terdapat tembok yang bertuliskan beberapa ajaran utama Sidharta Gautama.

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

* Siswa SMA N 1 PAMOTAN kelas XI Jurusan IPS

Satu Indonesia: Masyarakat Majemuk


Oleh: Prof. Dr. Parsudi Suparlan
Masyarakat majemuk adalah sebuah masyarakat negara yang terdiri atas masyarakat-masyarakat suku bangsa yang dipersatukan dan diatur oleh sistem nasional dari masyarakat negara tersebut. Dalam masyarakat majemuk, seperti masyarakat Indonesia, penekanan keanekaragaman bukan terletak pada kebudayaan tetapi pada suku bangsa dan kebudayaan suku bangsa. Setiap suku bangsa mempunyai wilayah tempat hidupnya yang diakui sebagai hak ulayatnya yang merupakan tempat sumber-sumber daya dimana warga suku bangsa tersebut memanfaatkan untuk kelangsungan hidup mereka.
Permasalahan yang terutama dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah hubungan antar pemerintah nasional dan masyarakat-masyarakat suku bangsa yang diperintahnya dan diantara warga suku-suku bangsa yang berbeda. Permasalahannya terletak pada siapa atau pihak mana yang paling berhak atas sumber-sumber daya yang ada didalam wilayah-wilayah atau hak ulayat suku bangsa, yang sebenarnya tercakup dalam wilayah kedaulatan dan kekuasaan system nasional. Bila pemerintah nasional kuat dibandingkan dengan kekuatan politik yang dipunyai masyarakat-masyarakat suku bangsa, seperti pemerintahan Soeharto yang otoriter Militeristik, maka sistem nasional dengan tampa adanya sesuatu ristensi akan menghendaki semua wilayah Indonesia sebagai wilayah hak milik dan hak guna dari pemerintah nasional tampa mengindahkan adanya  hak ulayat yang berlaku. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan dalam pemerintahan Presiden Soeharto yang mengungkapkan hal ini antara lain, HPH, Kontra eksploitasi tambang mineral dengan investor asing, dsb.
Masalah lain yang tidak terlihat pada permukaan kehidupan sosial, tetapi yang mendasar dan mendalam didalam kehidupan warga suku-suku bangsa di Inonesia adalah jati dir suku bangsa atau kesukubangsaan. Kalau kita mendifinisikan suku bangsa sebagai sebagai sebuah kategori atau golongan sosial yang askritif, suku bangsa adalah sebuah pengorganisasian  sosial yang askritif  yakni warga suku bangsa mengaku dan diakui sebagai warga sesuatu suku bangsa karena dilahirkan oleh orang tua dari suku bangsa tertentu  atau dilahirkan dan berasal dari daerah tertentu. Berbeda dengan berbagai jati diri yang dipunyai oleh seseorang yang diperoleh, sebagai setatus-setatus dalam berbagai struktur  sosial  dalam masyarakatnya, yang sewaktu-waktu dapat dibuang atau tidak berfungsi dalam interaksi, jatidiri suku bangsa atau kesuku bangsaan tidak dapat dibuang untuk diganti dengan sesuatu jati diri lain yang diperolehnya. Jati diri suku bangsa atau asal yang askritif ini tetap melekat  dalam dirinya sejak kelahirannya. Kesukubangsaan dapat disimpan  atau tidak digunakan dalam interaksi tetapi tidak dapat dibuang atau dihilangkan.
Dalam setiap interaksi, jatidiri akan tampak adanya atribut-atribut yang digunakan olehpelaku dalam mengekspresikan jatidirnya. Dalam hubungan antar suku  bangsa atribut dari jatidiri suku  bangsa adalah kebudayaan suku bangsanya. Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga sesuatu suku bangsa, akan sejak kecil  mau atau tidak mau terpaksa harus hidup dengan berpedoman  pada kebudayaan suku bangsanya yang diajarkan oleh orang tuanya untuk menjadi manusia  menurut konsepsi kebudayaan suku bangsanya tersebut. Sehingga setelah dia dewasa akan menggunakan kebudayaan suku bangsanya sebagai pedoman  bagi kehidupan yang dinyakini  kebenarannya. Ia juga akan mengekspresikannya dalam interaksi dengan warga suku  bangsa lainnya sebagai atribut bagi jatidirinya, untuk menunjukan apa dan siapa dirinya dalam interaksi tersebut.
Kalau kesuku bangsaan terbentuk  melalui proses pewarisan yang askritif, maka kepemilikan sesuatu kebudayaan oleh seseorang  adalah melalui proses belajar mengenai kebudayaan tersebut. Setiap orang dapat mempelajari kebudayaan apapun yang diinginkannya untuk dijhadikan pedoman bagi kehidupannya dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan beserta isinya. Selain itu juga bisa dijadikan  atribut bagi diri budayanya sesuai dengan  dan didalam interaksi-interasi dimana dia terlibat di dalamnya.
Tetapi, dalam proses pembelajaran kebudayaan suku bangsa yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak, si anak tidak mempunyai pilihan lain, kecuali harus hidup menurut kebudayaan suku bangsa yang di punyai orang tuanya. Kebudayaan ini diajarkan kepadanya untuk diyakini kebenarannya dan di jadikan pedoman bagi kehidupannya agar dia menjadi manusia menurut konsepsi kebudayaan suku bnagsanya. Sehingga, kebudayaan suku bangsa juga bersifat askritif dalam hal nahwa kebudayaan suku bangsa tersebut didapat seseorang melalui suatu proses pembelajaran yang “dipaksa” termasuk pembelajaran agama sebagai keyakinan keagamaan oleh anak yang dilakukan oleh orang tua dan masyarakatnya. Keyakinan keagamaan menjadi nilai-nilai budaya yang menjadi inti dari kebudayaan suku bangsa si anak yang primodial, atau yang pertama dipelajari dan diyakini serta yang utama dalam kehidupan.
Dalam masyarakat majemuk yang penekanannya adalah pada perbedaan-perbedaan suku bangsa dan kesuku bangsaan, warga yang dilahirkan, dididik dan dibesarkan dalam sauna yang askriptif  dan primodial. Warga masyarakat tersebut juga mengembangkan  dan memantapkan chauvinisme dan etnosentrisme, dan memahami serta memperlakukan serat kelompok suku bangsa lain secara stereotype dan penuh dengan prasangka. Sehingga, masyarakat majemuk adalah sebuah masyarakat yang rawan konflik, terutama konflik antar suku bangsa yang saling menghancurkan. Dalam masyarakat majemuk termasuk Indonesia, sistem nasional  yag seharusnya dibangun berdasarkan pada nassionalisme atau ideology kebangasaan yang rasional dan terbebas dari kesuku bangsaan yang primodial justru bercorak primodial  karena para pejabatnya mewakili berbagai suku bangsa yang askritif hakikinya. Karena itu ideology suku bangsa sering kali terwujud  dalam berbagai kebijakan social, politi, dan ekonomi  yang dibuatnya, baik secara sadar ataupun berdasarkan intuisinya yang primodial untuk memperoleh dukungan social  dan politik baik secara langsung maupun tidak langsung dari golongan suku bangsanya.
Karena dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, yang sistem nasionalnya juga askritif dan karena itu diskriminatif, maka seseorang itu tidak mungkin dapat menjadi dapat menjadi seorang Indonesia tampa menjadi warga sesuatu suku bangsa yang digolongkan sebagai “Pribumi”.  Permasalahan ini menjadi suatu permasalahan yang serius dan bertentangan  dengan model multikulturalisme, pada waktu kitta berbicara mengenai masalah Cina. Apapun yang dilakukan orang Cina, seperti berasimilasi menjadi orang Indonesia atau beragama Islam, tetap saja mereka itu digolongkan sebagai orang Cina dan yang pendatang dan yang karena itu “Wajib” untuk didiskriminasi.
Tulisan ini pernah dimuat Media Indonesia, Senin 10 Desember 2001, Indonesia Baru Dalam Perspektif Multikulturalisme
Sumber: http://fkai.org/satu-indonesia-masyarakat-majemuk/
Photo: Koleksi Pusat Kajian (Puska) Antropologi UI

Politik Kesukubangsaan Dalam Masyarakat Multikultural


Oleh. Prof. Dr. Parsudi Suparlan

Bila kesukubangsaan tidak seharusnya dimunculkan dalam arena nasional dan umum, bagaimana dengan kemunculannya dikabupaten atau provinsi dalam rangka otonomi daerah? sebaiknya konsep nasional dan umum harus didefinisikan untuk kejelasannya, karena pengertian nasional dan umum sebetulnya dan seharusnya mencakup juga pusat-pusat system nasional atau pemerintahan daeri wilayah-wilayah administrasi yang sekarang berada  dalam system otonomi daerah. Jadi, bukan hanya Jakarta saja yang merupakan wilayah nasional dan umum. Dengan demikian, adalah menjadi kewajiban dari pemerintah  pada tingkat kabupaten dan provinsi untuk menciptakan adanya sebuah konsep mengenai wilayah-wilayah nasional dan umum yang dibedakan dari wilayah-wilayah suku bangsa.

Di samping itu, penegasan konsep pluralisme budaya yang menjamin hak-hak hidup minoritas atau pendatang yang bermukim diwilayah tersebut untuk berbeda dari mainstream yang ada dan di jamin pula tingkat kesetaraan derajat hak-hak hidup mereka. Golongan minoritas ini tidak seharusnya diperlakukan sebagai kategori suku bangsa, tetapi sebagai varian ungkapan budaya dari kebudayaan bangsa Indonesia. Dengan demikian, maka tindakan pembedaan antara yang “Asli” dan yang “Pendatang” harus ditinjau ulang. Karena dalam konsep yang sekarang berlaku, mereka yang asli adalah siapa saja dan yang hidup  dimana saja asalkan yang bersangkutan itu merupakan keteurunan  dari asli suku bagsa di daerah tesebut. Sedangkan keturunan pendatang  yang sudah hidup turun-menurun di suatu wilayah tersebut digolongkan sebagai pendatang. Padahal, keturunan pendatang inilah yang jauh lebih tahu dan hanya tahu mengenai kehidupan  di daerah dimana dia hidup dibandingkan dengan mereka yang “Asli” tetapi tetap hidup secara turun-menurun diluar daerahnya. Sehingga, yang “Asli” atau “Putra Daerah” seharusnya adalah mereka yang dilahirkan di daerah tersebut. Mereka ini sebenarnya telah menjadi “Putra Daerah” ditempat lain.

Dengan cara ini maka pluralisme budaya dapat  dikembangkan untuk meredam kemunculan kesukubangsaan sebagai potensi konflik. Budaya ini menjadi pelik di Indonesia, sehingga Presiden Soekarno melarang partisipasi kesukubangsaan melalui partai-partai  politik suku bangsa didalam arena politik nasional maupun daerah, karena kawatir menjadi acuan bagi penggalangan politik yang memecah belah  intergrasi kehidupan berbangsa menjadi negara-negara suku bangsa.
Tulisan ini pernah dimuat Media Indonesia, Senin 10 Desember 2001, Indonesia Baru Dalam Perspektif Multikulturalisme.


Photo: Koleksi Pusat Kajian (Puska) Antropologi UI
Sumber. http://fkai.org/satu-indonesia-politik-kesukubangsaan-dalam-multikulturalisme/

ket. Tertera bagian atas, kata Ditulis Oleh, adalah visual dari aplikasi blog. 
Adapun yg benar adalah ditulis oleh Prof. Dr. Parsudi Suparlan. 

Sopir, Bocah Angon, dan Penderma


Sempat dielu-elukan dalam pengajian yang disampaikan oleh sang kyai,  yaitu pak sopir. Siapa sih yang tidak tahu sopir. Stereotipe nakal, kerap jual ban mobil, boros menggunakan uang, jarang menyambangi anak dan istrinya, dan masih banyak lagi stereotipe nakal lainnya. Dalam pengajian malam itu, sopir tersulab nangkring di posisi yang agak lumayan, yaitu salah satu elemen penting yang terlibat penyumbang aktif perihal dana pembanguan masjid di sepanjang masjid jalan pantura.

Model derma jemput bola dengan membuat tim penarikan pembangunan dana masjid yang dilakukan di sepanjang jalan raya pantura. Kayaknya model yang dimotori para panitia pembangunan masjid dari Jawa Tengah ini telah merembet di jalur pantura Jawa Barat. Terlepas dari itu, dalam pengajian akbar saat itu, sosok sang kyai telah memandang tidak lagi sebelah mata tentang keberadaan sopir. Entah itu sopir truk barang, sopir bis lokal dan lintas provinsi, dan sopir pribadi. Pada kesempatan itu, pak kyai mencontohkan dan memperbandingkan pembangunan masjid yang sumber dananya dari masyarakat setempat dengan sumber dana yang ditarik melalui jalan raya.

Sempat tercengan para jamaah pengajian, karena pak kyai membeberkan bahwa sopir lebih suka berderma dari pada pak haji yang berkali-kali ke makkah, tapi sumbangan untuk membangun masjid hanya sekali saja. Pak kyai mengatakan, masjid yang ditarik dari sumbangan di jalan raya, pembangunannya lebih cepat selesai, ketimbang masjid yang sumber dananya dari masyarakat pengikut sekitar.

Tren membangun masjid dengan menarik sumbangan di jalan raya telah memberi peluang ekonomi dari beberapa lembaga ekonomi. Toko-toko bangunan laris manis bahan bangunanya, para tukang bangunan tidak lagi nganggur pascamusim hujan, dan tampilnya kaum ibu-ibu serta gadis-gadisnya menarik sumbangan di jalan raya yang mengurangi waktu ngrumpinya, dan masih banyak lagi dinamika ekonomi yang digelar.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah terbentuknya tim panitia penarikan dana pembangunan masjid yang terdiri dari anak-anak penggembala (bocah angon). Seakan menjadi anggota militan pada sebuah organisasi pergerakan kiri, tim penggalang dana ini dilatih dengan materi-materi yang nantinya dipraktikkan dilapangan dalam menggalang dana di atas bus. Tim yang sebagian besar belum pernah berinteraksi dengan kelompok orang yang lebih besar, yang kemudian dituntut tampil seperti sales agama profesional.

Pelatihan menjadi penggalang dana diantaranya berlatih berpidato di depan penumpang bis yang isinya menjelaskan program pembangunan, keadaan terkini, dan membeberkan kebutuhan material yang diperlukan, agar para penumpang berkenan memberi sepeser uangnya. Menghafal dalil-dalil kitab suci dan hadist juga tidak lepas dari tim anak penggembala itu. Tidak lama kemudian, mereka di lepas dan diterjunkan begitu saja. Pengalaman yang tidak pernah di lakukan semasa hidupnya, setelah masuk dalam tim penggalang dana, anak gembala yang masih lugu itu telah berproses berinteraksi dengan kelompok sementara. Mereka senang naik dan turun bis, karena jarang bagi mereka naik di bis yang ber ac dan bis patas super cepat dan super mahal, bagi mereka.

Dalam cerita yang disampaikan ketika berkumpul di waktu sore menjelang magrib, mereka telah berkomunikasi dengan penumpang yang tidak bisa berbahasa Jawa, kata mereka, sangat malu sekali, apalagi diberi sesuap jajan dan minuman, dipersilahkan duduk dibangku kosong dari penumpang yang berpakaian perlente. Pada malam harinya, tim penggalang dana ini diposisikan penting dalam rapat kepanitian pembangunan. Anak penggembala yang dulunya selalu berdiri jauh dengan imam masjid pada saat sholat, pada kesempatan ini, anak gembala telah duduk berdampingan dengan tokoh-tokoh masyarakat. Apalagi pada saat tim penggalang dana ini diberikan bagian beberapa persen dari jumlah dana hasil penarikan amal di bis satu ke bis lainnya.

Bagian uang yang diberikan padanya sering diberikan orang tuanya untuk membeli lauk untuk dimakan sekeluarga. Sales agama yang berorientasi derma ini semakin dekat dengan para kyai masjid, tidak jarang pula mereka mendapatkan pengetahuan dari pak kyai, yang kemudian menjadi tauladan bagi masa depannya. Dengan bermodal kotak amal, peci putih, baju koko, dan celana agak kusam, anak penggembala telah melalui proses inisiasi dan legalitas tingkat religiutas yang lumayan. Dengan kedekatannya, dari beberapa bocah angon sering diajak pak kyai dalam acara manakiban[i], semaan[ii] alquran, dan pengajian di luar desa.

Dikemudian hari, bocah angon ini diangkat menjadi ketua ormas masjid yang siap menggelar acara perayaan halal bil halal, nuzulul quran, dan beberapa acara prestisius lainnya. Selain piawai berpidato dalam acara pengajian, sosok bocah angon juga piawai dalam mengorganisir kegiatan, dan semakin terlibat dalam proses kemajuan lembaga pendidikan dan sosial di masyarakat yang bersangkutan.

Suatu tontonan yang tidak pernah saya duga sebelumnya, tentang sopir dan anak penggembala yang piawai dan mampu berkomunikasi di kelompok dan kekuasaan luas, yang semua itu tidak lepas dari nuansa masjid.



-----------
sumber gambar: gambar bocah anggon
Insert:
[i] Manakiban adalah aktivitas bersama dalam membaca sejarah perjalanan syeh abdul kodir aljaelani. Pada masyarakat islam pedesaan, acara manakiban dilangsungkan ketika ternak sapinya melahirkan pedet. Aktivitas membaca manakib ini biasanya bertujuan untuk mendapatkan barokah dari syeh abdul kodir aljaelani dengan cara washilah. Washilah merupakan proses memohon doa kepada tuhan, dengan cara melalui orang-orang suci yang sudah meninggal, yang dianggap dekat dengan tuhan. Dalam studi ilmu kesehatan masyarakat, manakiban merupakan proses perbaikan gizi, karena pada masyarakat di desa-desa, makan dengan menu nasi uduk (nasi yang cara memasaknya dengan air santan kelapa dengan dibumbui rempah-rempah yang terasa lezat) dan ayam utuh yang belum dipotong-potong. Ayam yang dikenakan untuk manakiban ini disebut ingkung. Hal ini berbeda dengan kelompok islam mohammadiyah, manakiban justru difokuskan pad akajian ilmu pengetahuan, bukan orientasi ibadah pada masyarakat islam ke-nu-an
[ii] Seaman adalah kegiatan memperdengarkan orang yang menghafal alquran dengan cara melihat lembar demi lembar dari surat alquran yang dilantumkan penghafal alquran.




Rabu, 01 Februari 2017

Mengenal Konsumsi



Definisi konsumsi

Menurut Chaney (2003;54) konsumsi adalah seluruh tipe aktifitas sosial yang orang lakukan sehingga dapat di pakai untuk mencirikan dan mengenal mereka, selain (sebagai tambahan) apa yang mungkin mereka lakukan untuk hidup. Chaney menambahkan, gagasan bahwa konsumsi telah menjadi (atau sedang menjadi) fokus utama kehidupan sosial dan nilai-nilai kultural mendasari gagasan lebih umum dari budaya konsumen.

Menurut Braudrillard (2004;87), konsumsi adalah sistem yang menjalankan urutan tanda-tanda dan penyatuan kelompok. Jadi konsumsi itu sekaligus sebagai moral (sebuah sistemideologi) dan sistem komunikasi, struktur pertukaran. Dengan konsumsi sebagai moral, maka akan menjadi fungsi sosial yang memiliki organisasi yang terstruktur yang kemudian memaksa mereka mengikuti paksaan sosial yang tak disadari.

Definisi konsumsi menurut cara pandang durkemian adalah sebuah perilaku aktif dan kolektif, ia merupakan sebuah paksaan, sebuah moral, konsumsi adalah sebuah institusi. Ia adalah keseluruhan nilai yaitu berimplikasi sebagai fungsiinegrasi kelompok dan integrasi kontrol sosial.

Chaney menambahkan, gagasan bahwa konsumsi telah menjadi (atau sedang menjadi) fokus utama kehidupan sosial dan nilai-nilai kultural mendasari gagasan lebih umum dari budaya konsumen. Menurut Baudrillard, kita hidup dalam era di mana masyarakat tidak lagi didasarkan pada pertukaran barang materi yang berdaya guna, melainkan pada komoditas sebagai tanda dan simbol yang signifikansinya sewenang-wenang dan tergantung kesepakatan dalam apa yang disebutnya kode (Sutrino dan Putranto. 2005:262). Hal senada juga dikatakan oleh Tumenggung dimana pada saat ini telah terbentuk masyarakat konsumen, yaitu masyarakat di mana orang-orang berusaha mengafirmasi, meneguhkan identitas dan perbedaannya, serta mengalami kenikmatan melalui tindakan membeli dan mengkonsumsi sistem tanda bersama (dalam Sutrino dan Putranto. 2005:263).

Budaya konsumen menurut Featherstone yaitu hubungan penggunaan benda-benda dan cara-cara melukiskan status (Chaney, 2003:67). Dengan melakukan kosumsi, setiap orang akan membentuk gaya hidupnya. Gaya hidup menurut Chaney (2003;40) adalah pola-pola tindakan untuk membedakan antara satu orang dengan orang lain atau gaya hidup adalah seperangkat praktik dan sikap yang masuk akal dalam konteks tertentu.  Gaya juga diartikan sebagai cara-cara terpola dalam menginvestasikan aspek-aspek tertentu kehidupan sehari-hari dengan niali sosial atau simbolik; tapi ini juga berarti gaya hidup adalah bermain dengan idenitas. Masih dengan Chaney, gaya hidup juga dipandang sebagai proyek kreatif dan hal tersebut merupakan bentuk-bentuk pendeklarasian yang memuat penilaian-penilaian aktor dalam menggambarkan lingkungannya. 

Konsumsi dilihat dari kaca mata sosiologi menurut Braudrillard adalah pertukaran perbedaan yang mengokohkan persatuan kelompok. Dengan demikian perbedaan-perbedaan yang dikodekan sebaliknya menjadi alat tukar. Disitulah masalah mendasar dimana konsumsi didefinisikan;
  1. tidak lagi sebagai pratik fungsional objek kepemilikan, dan tidak lain-lain.
  2. tidakalgi sebagai fungsi sederhana prestise individual atau kelompok.
  3. tetapi sebagai sistem komunikasi dan pertukaran, sebagai kode tanda-tanda yang secara terus menerus disiarkan, diterima dan ditemukan lagi menjadi sebagai bahasa khas (language).


Braudrillard menambahkan, dengan cara pandang struktural, sistem konsumsi tidak didasarkan pada tingkatan terakhir pada kebutuhan dan kenikmatan, tetapi pada peraturan tanda (objek/tanda) dan perbedaannya.

Asal-Usul Konsumsi

Menurut Braudrillard, asal-usul konsumsi dalam konstruk sistem industri adalah sebagai berikut;
  1. Tatanan produksi menghasilkan mesin/kekuatan produktif, sistem teknik yang secara radikal berbeda dengan alat tradisional.
  2. Ia mengasilkan modal/kekuatan produktif yang masuk akal, sistem invetasi dan sirkukalasi rasional yang secara mendasar berbeda dengan “kekayaan” dan model perdagangan sebelumnya.
  3. Ia menghasilkan kekuatan tenaga kerja bergaji, kekuatan produktif yang abstrak, tersistematisasi, yang secara mendasar berbeda dengan pekerjaan nyata dan dengan pekerjaan tradisional.
  4. Terakhir  ia mrlahirkan kebutuhan-kebutuhan, sistem kebutuhan/kekuatan produktif sebagai kumpulan yang dirasionalisasikan, disatukan, diawasi, melengkapi tiga hal yang lain dalam proses pengawasan total dengan kekuatan produktif dan dengan proses produktif. Kebutuhan-kebutuhan sebagai sistem secara mendasar, juga berbeda dengan kesenangan dan kepuasan.


Logika Sosial Konsumsi

Braudrillard (2004;ix) membahas tentang teori produksi dan objek yang didasarkan pada semiotika, yang mnekankan pentingnya nilai tanda dari objek-objek hasil konstruksi industri. Masih rendahnya pemahaman orang akan tanda-tanda yang kebanyakan tanda-tanda itu dikonsepsikan oleh beberapa kepentingan yang menjebak. Braudrillard mengatakan pada saat ini masyarakat hidup dalam bayang-bayang konsumsi merek, yang dipompa oleh sarana iklan. Braudrillard memandang bahwa tidak ada yang disebut dengan masyarakat berkecukupan; semua masyatakat mengkombinasikan ekses struktural dan kefakiran sruktural. Dalam memandang perumbuhan, Braudrillard cenderung memaknai bahwa pertumbuhan diperlukan untuk membatasi gerak orang-orang miskin dan memelihara sistem. Konsumsi dipandang sebagai perilaku kolektif  (Durkhemian), sesuatu yang dipaksakan, satu moralitas, institusi dan seluruh sisen nilai. Dengan tegas Braudrillard berpendapat bahwa konsumsi yang berlebihan dan tidak bergunalah yang memungkinkan orang dan masyarakat merasa bahwa ada, bahwa mereka sepenuhnya hidup. Dalam tataran sosial, ada dua tatanan sosial yang saling terkait, yaitu tatanan produksi dan tatanan konsumsi.

Braudrillard mengatakan pada saat ini masyarakat memiliki logika konsumsi. Menurutnya, logika sosial konsumsi tidak akan terfokus pada pemanfaatan nilai guna barang jasa oleh individu, namun terfokus pada produksi dan manupulasi sejumlah penanda sosial. Komoditas tidak lagi dipandang didefinisikan berdasarkan kegunaannya, namun berdasrkan atas apa yang mereka maknai. Dan apa yang mereka maknai didefinisikan bukan oleh apa yang mereka lakukan, melainkan hubungan mereka dengan seluruh sisemkomoditas dan tanda. Dalam masyarakat yang memiliki logika konsumsi, statusnya di bagi menjadi tiga, yaitu pengausa tanda atas kode dan kelas menengah dan kelas bawahlah yang merupakan konsumen sejati karena mereka tidak memiliki pernguasaan seperti itu.

Braudrillard, perubahan objek dan perubahan kebutuhan terjadi karena terjadinya perubahan makna. Braudrillard menyebutnya terjadi mitologi rasionalis terhadap kebutuhan dan kepuasan. Dalam logika tanda, seperti logika simbol-simbol, objek-objek tidak lagi dihubungkan dengan dungsi atau dengan kebutuhan yang nyata. Dengan logika tanda, objek atau barang akan menciptakan kenyamanan, prestise dan lain-lain. sehingga pada saat itu terjadi perubahan kebutuhan yang memunculkan keinginan. Dengan perubahan keinginan itu, menurut Braudrillard, mereka akan lebih berarti. Menurut Braudrillard, tubuh saat ini telah menjadi penanda status sosial. Nilai tubuh menjadi fungsional artinya bukan lagi daging dalam pandangan religius, bukan kekuatan kerja dalam logika industri, tetapi dikembalikan dalam sifatnya (atau dalam identitas yang tampak) sebagai objek dari pengagungan narasis atau unsur taktis dan unsur ritual sosial, kecantikan dan erotisme adalah dua rumusan utama yang sering muncul.

 Analisis konsumsi

Menurut Braudrillard, proses konsumsi dapat dianalisis dalam perspektif dua aspek yang mendasar, yaitu;
  1. sebagai proses signifikansi dan komunikasi, yang didasarkan pada peraturan (code) dimana praktik-paktik konsumsi masuk dan mengambil maknanya. Disini konsumsi merupakan sistem pertukaran, dan sepadan dengan bahasa. Pembahasan strukturallah yang bisa memasuki tingkatan ini.
  2. sebagai proses klasifikasi dan deferensiasi sosial, dimana kali ini objek-objek/tanda-tanda ditasbihkan buakn hanya sebagai perbedaan yang signifikan dalam satu kode tetapi sebagai nilai yang sesuai (aturan) dalam sebuah hierakhi. Disini konsumsi dapat menjadi objek pembahasan strategis yang menetukan kekuatan, kehususnya dalam distribusi nilai yang sesuai aturan (melebihi hubungannya dengan pertanda sosial lainnya: pengetahuan, kekuasaan, budaya dan lain-lain).


Daftar pustaka:  
Braudrillard, Jean. 2004. Masyarakat Konsumtif. Yogyakarta. Kreasi Wacana.
Dan lai-lain 


Donatur dan Siasat Penguasa


Tidak lagi dipertanyakan tingkat kesalehannya. Selain mengantongi predikat sapaan ’Gus’ juga telah piawai dalam mengajarkan ilmu langit dan bumi. Perguruan tinggi dan beberapa padepokan juga tidak asing baginya. Bermodal dari sang ayah sebagai pengasuh padepokan, jaringan politik dan sosialnya tidak lagi tanpa sekat.

Suatu ketika, terpilihlah seorang kepada daerah dari kelas militer yang ditugasfungsikan di daerah santri ini. Untuk menggait konstituen politik dan massa dan organisasi sosial setempat, sang kepada daerah terkesan tidak cukup modal.

Terpilihlah anak petinggi padepokan itu menjadi wakil kepada daerah dari konsensus partai-partai besar yang dominan. Saat itulah, seraya, masyarakat mengadakan kenduri sebagai ekspresi syukur, layaknya menggelar tayuban sebagai ritus kesuburan. Masyarakat percaya dengan duet pasangan kepala daerah ini, dinamika keagamaan akan ramai, yang tidak ditemukan pada pejabat periode sebelumnya. Pasca dilantik, pejabat cukup rajin berkunjung di beberapa komunitas masjid dan tokoh-tokoh alim ulama beserta umaroknya.

Tidak lama kemudian, pascapenyusunan APBD dan progam kerja disahkan, berbondong-bondonglah proposal pengajuan sumbangan pembangunan masjid, sekolah agama, padepokan , dan beberapa kegiatan keagamaan. Konon ceritanya, sang pejabat tidak lagi menyibukkan diri pada program keagamaan, sang pejabat lebih suka dengan fasilitasi penjualan aset-aset tambang di beberapa komplek pegunungan bagian selatan daerah itu. Tentu saja pejabat yang mengurusi perihal beragam proposal sumbangan pembangunan masjid dan kegiatan keagamaan. Konon ceritanya, setiap kecamatan terberi  sumbangan pembangunan masjid, baik yang sifatnya kelembagaan maupun pribadi dari pejabat.

Allih-alih membangun konstituen pada pilkada yang akan digelar pertama kali di daerah ini, sang pejabat seakan memprioritaskan agenda penggalangan massa melalui dana APBD. Pembelotan alokasi dana untuk pertanian dan kesejahteraan masyarakat dan beberapa pos dana penting yang awalnya untuk mewujudkan misi kelembagaan, telah diselingkuhkan dan menjadi berpihak pada diri pejabat. Karena belum ada yang berani memberikan kabar tabiat dan sepak politik pejabat, sehingga setiap peresmian projek pembangunan masjid, lembaga pendidikan, dan kegaiatan keagamaan, sang pejabat tidak pernah absen sebagai penceramah tunggal di jamaah pengikut.

Kian hari nama besar keluarga padepokan dan nama besar anak kyai ini kian menjulang tinggi. Masyarakat pengikutnya selalu mengelu-elukan nama besar dan kesalehannya. Pengakuan dan penghormatan layaknya orang paling suci yang telah ditambatkan pada dirinya. Bukan hanya bangunan fisik, sampai dengan pesangon para guru ngaji di masjid juga telah dirambahnya. Waktu pilkada mulai digelar, aktivitas saling membeberkan aroma bangkai pada setiap calon semakin mencuat. Pada akhirnya pasangan calon itu tidak menjadi pilihan rakyat lagi. Singkat perjalanan karir politik yang semakin buram, mantan pejabat yang sama-sama mencalonkan diri telah gagal merenggut hati rakyat. Dicebloskanlah di sel penjara setelah diputuskan dari pihak pengadilan setempat, bahwa mereka melakukan korupsi saat masa menjabatnya. Cahaya ketaatan dan kesalehan sebagai anak pengasuh padepokan saat ini kian meredup, apalagi pasca sang kyai meninggal dunia.

Abangan dan Masjid Mewah



Masjid bukan sekedar bentangan batu bata yang simetris dengan ditata rapi. Masjid juga bukan sekedar tanda kubah yang mirip dengan balon tertua yang terbuat dari usus hewan yang siap dikenakan setiap saat dengan direndam air susu hangat. Beberapa tahun terakhir ini, bangunan masjid mengalami metamorfose besar-besaran dalam hal arsitektur dan aksesorisnya yang terkadang tidak senafas dengan kondisi sosial budaya. Selagi ada produksi strata sosial dan sesuatu yang dianggap adiluhung (high art atau art of the culture elite), tembok dan genteng masjid tidak akan dibiarkan lusuh dan berjatuhan begitu saja, walaupun kian hari aktivitas ketaatan dalam menjalankan sholat lima waktu di masjid kian sepi. Pada kesempatan ini akan dihantarkan beberapa data riset sederhana yang beraroma tentang pandangan di atas.

Terdapat masjid di satu desa yang dibangun di atas 100 m di atas permukaan laut, tepatnya di kampung kawasan pesisir yang masyarakatnya sebagian besar bermata pencaharian sebagai tenaga kerja di luar negeri seperti di Malaysia, Thailand, Arab Saudi dan beberapa negara sebagai tempat tujuan mengadu nasib. Kehidupan di kampung itu terlihat sepi. Segerombol ibu-ibu yang sedang ngrumpi di teras rumah mewah dan telah menjadi janda rantau serta para lansia lebih mendominasi, dari pada para bapak-bapak dan anak muda dan anak gadisnya. Di tengah perkampungan ini berdiri megah bangunan masjid dengan ragam aksesoris kaligrafi yang mencolok dan ornamen-ornamen kearab-araban, serta sekilas mirip dengan fisik bangunan masjid alam makkah. Pada saat saya tiba di sana, terdengar suara muazhin. Sempat saya tidak percaya dan tersipuh malu, suara muazdin itu terdengar tidak jelas dalam melafalkan huruf alif bak tak dan seterusnnya. Fonetik dan keberbahasaan masyarakat yang dikenakan terdengar syarat dengan cengkok tembang macapat yang meliuk-liuk seakan mengundang setiap orang untuk bergegas ke tempat tidurnya.

Tak  lama kemudian datanglah jamaah sholat dzuhur yang didominasi lansia. Ibu-ibu lansia datang ke masjid dengan mengenakan jarit dan selembar kemben untuk menutupi bagian kulit dada yang semakin mengkirut. Jamaah sholat siang hari itu tidak lebih dari sepuluh orang, itupun didominasi dari ibu-ibu, bahkan lebih ramai warung kopi diseberang jalan yang kebanyakan dari mereka masih duduk di kelas SMP dan SMA. Maklum pemilik warung kopi itu seorang janda perantauan yang parasnya masih cantik dan terkesan genit.

Tidak lama kemudian imam masjid datang lebih akhir dan langsung memposisikan di ruangan favoritnya, ruang imam masjid, untuk segera memimpin sholat di siang yang terik itu. Terbayang, imam  masjid megah ini adalah sosok yang taat dan alim, namun kenyataannya sang imam tidak jauh beda dengan muazdin-nya. Dalam melafalkan suatu ayat dalam surat pendek yang dipilihnya, terdengar keluar dari langgam. Walaupun demikian, kampung janda perntauan ini selalu dielu-elukan bagi segenap masyarakat desa sekitar. Bagi mereka yang ingin merenovasi, membangun ulang, dan mendirikan baru bangunan masjid, selalu berkiblat dan berkunjung di masjid tersebut. Dengan mewahnya bangunan masjid itu pula, tokoh-tokoh masyarakat di kampung itu tidak lepas dari label ketaatan dalam menjalan rukun ketaatan dan kesalehan. Predikat seperti orang sholeh juga bertengger pada diri mereka, walaupun pengetahuan tentang agama dan perjalanan hidup akan kesalehannya masih dipertanyakan.

Masjid mewah pada masyarakat abangan itu telah tampil sebagai industri kesalehan bagi masyarakat sekitar masjid. Konon katanya, arsitektur masjid di kampung ini adalah arsitek masjid ternama yang kebetulan akrab dengan salah satu anggota kampung karena kenal dan ketemu di bangku bis pada saat pulang dari negeri rantau. Semenjak pertemuan itu, laki-laki perantauan itu menggalang dana pada teman senasibnya yang kebetulan berlimpah materi, untuk merobohkan masjid yang sudah reot dan membangun ulang menjadi masjid yang megah dan mewah untuk ukuran bangunan masjid sekitar.